Pengertian Asuransi Beserta Unsur-Unsur, Fungsi dan Manfaatnya - Seperti yang kita ketahui, perkembangan asuransi di Indonesia telah memberikan manfaat yang cukup positif bagi masyarakat. Berbicara mengenai asuransi mungkin sebagian dari kita belum mengenal tentang pengertian asuransi secara umum dan beberapa unsur-unsur asuransi serta fungsi dan manfaatnya.
Apa pengertian asuransi? secara umum, pengertian asuransi adalah pertanggungan atau dalam bahasa Inggrisnya yaitu insurance. Asuransi merupakan bentuk perjanjian antara pihak nasabah / tertanggung dengan pihak perusahaan asuransi. Pada perjanjian kedua belah pihak tersebut, pihak penanggung bersedia untuk menanggung sejumlah kerugian yang mungkin akan dialami oleh nasabah di masa depan. Akan tetapi pihak nasabah harus melakukan pembayaran terlebih dahulu atau disebut dengan pembayaran premi.
![]() |
| Apa pengertian asuransi? |
Pengertian Asuransi
Pengertian asuransi menurut beberapa ahli, berikut ini pengertian asuransi menurut beberapa pakar dan ahli dalam bidangnya.
- Pertama, pengertian asuransi menurut Commack, ia berpendapat bahwa asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan melalui pengumpulan unit-unit dalam jumlah yang memadai dengan tujuan agar kerugian individu dapat diperkirakan, kemudian kerugian yang diramalkan tersebut dapat dipukul rata oleh mereka yang tergabung.
- Kedua, pengertian asuransi menurut Mark R. Greene, ia berpendapat bahwa asuransi merupakan organisasi ekonomi atau bisa disebut dengan institusi yang bertujuan untuk mengurangi resiko dengan menggabungkan diri dalam suatu kelompok dan manajemen di dalam lingkup yang lebih rinci.
- Ketiga, pengertian asuransi menurut C. Artur Williams JR, ia berpendapat bahwa asuransi merupakan sebuah alat dimana resiko dua orang atau lebih dari perusahaan yang digabungkan melalui kontribusi premi yang pasti atau yang sudah ditentukan sebagai dana yang dipakai guna membayar klaim.
Unsur-Unsur Asuransi
Berbicara mengenai asuransi, tentu kita hanya harus tau mengenai pengertian asuransi, tetapi kita harus mengetahui unsur-unsur asuransi itu apa saja. Terdapat 3 unsur yang harus kita ketahui berkaitan dengan asuransi, apa saja? Berikut ini penjelasan mengenai unsur-unsur yang terdapat didalam asuransi.
Premi
Apa pengertian premi? premi adalah kewajiban yang harus dibayar oleh tertanggung atau nasabah kepada pihak perusahaan asuransi. Pembayaran tersebut harus dibayar dan dilunasi oleh pihak tertanggung sebagai jasa pengalihan resiko yang dipilihnya.
Polis Asuransi
Apa pengertian polis asuransi? secara umum, polis asuransi merupakan surat kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung / nasabah. Surat perjanjian tersebut merupakan digunakan untuk dasar membayar ganti rugi kepada pihak pertanggung / nasabah apabila mengalami kerugian tertentu. Surat perjanjian tersebut digunakan sebagai ganti rugi premi yang telah dibayarkan untuk jasa asuransi, pihak nasabah atau tertanggung memiliki hak untuk mendapatkan polis.
Klaim Asuransi
Apa itu klaim asuransi? Klaim merupakan bentuk permintaan penggantian ganti rugi dari kerugian yang tertanggung alami. Jadi, apabila nasabah atau tertanggung mendapatkan kerugian dari suatu peristiwa, ia dapat mengecek resiko tersebut telah diasuransikan apa tidak dalam polis.
Fungsi Asuransi
Apa saja fungsi asuransi? Fungsi asuransi terdiri dari dua, yakni fungsi primer dan fungsi sekunder, berikut penjelasannya.
Fungsi Asuransi Primer
Fungsi primer asuransi meliputi pengalihan resiko, penghimpun dana, premi seimbang. Fungsi pengalihan resiko merupakan sarana atau mekanisme sebagai kemungkinan resiko atau kerugian dari pihak tertanggung. Penghimpun dana, artinya sebagai pemegang polis, yang menghimpun dana dari masyarakat yang kemudian dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah. Dana yang dibayarkan merupakan premi yang telah dibayar oleh pihak tertanggung. Kemudian fungsi premi seimbang berfungsi suntuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh pihak tertanggung seimbang dan wajar dibanding dengan resiko yang dialihkan kepada penanggung.
Fungsi Asuransi Sekunder
Terdapat dua fungsi asuransi secara sekunder, meliputi export terselubung dan perangsang pertumbuhan ekonomi. Fungsi export terselubung maksudnya adalah sebagai penjualan terselubung barang-barang atau komoditas tak nyata keluar negeri. Kemudian fungsi perangsang pertumbuhan ekonomi maksudnya adalah untuk merangsang pertumbungan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian dan memiliki manfaat sosial sebagai tabungan.
Manfaat Asuransi
Asuransi memiliki manfaat bagi bagi pihak tertanggung. Apa saja manfaat asuransi? berikut ini manfaat asuransi, antara lain :
- Menghadirkan rasa aman
- Tempat investasi dan menabung
- Meminimalisasi resiko kerugian
- Memberi kepastian
- Meningkatkan kegiatan usaha
Itulah penjelasan mengenai Pengertian Asuransi, Unsur-Unsur Asuransi, Fungsi Asuransi, Manfaat Asuransi. Semoga bermanfaat bagi pembaca. Sekian, terimakasih

0 komentar:
Posting Komentar